Polres Singkawang Ungkap Pencurian, Tersangka Diamankan
SINGKAWANG – Polres Singkawang ungkap pencurian dalam wilayah hukumnya dengan keberhasilan mengamankan beberapa tersangka. Press conference digelar di Mako Polres Singkawang, Jumat (23/1/2026), yang dipimpin Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K didampingi Kasihumas, Kanit Pidum, anggota Propam, dan para penyidik.
Kasat Reskrim menjelaskan, jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian, termasuk curanmor dan pencurian di gudang, sepanjang awal Januari 2026.
“ Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar AKP Raja Toga Paruhum.
Pengungkapan Curanmor di Jalan Jenderal Sudirman
Salah satu kasus menonjol terjadi di sebuah rumah kost di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit senilai Rp12 juta. Polisi menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya diamankan, sementara satu tersangka lain tengah menjalani proses hukum tahap II.
Kasus Curanmor di Jalan Pelangi
Kasus berikutnya adalah pencurian sepeda motor Honda Vario di Jalan Pelangi, Kecamatan Singkawang Barat, pada September 2025. Pelaku masuk ke rumah korban yang tidak terkunci dan membawa kabur sepeda motor. Berkat penyelidikan, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti, dengan kerugian korban Rp22,5 juta.
Pencurian di Gudang Meubel Jalan Padat Karya
Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah juga berhasil mengungkap pencurian di gudang meubel di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie. Tersangka mengambil bor, gerinda, dan pintu kayu, dengan total kerugian sekitar Rp10,6 juta. Pelaku ditangkap saat hendak menjual barang curian.
Tersangka Diamankan dan Diproses Hukum
Semua tersangka kini telah diamankan dan diproses sesuai hukum. Mereka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim menekankan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal. Warga diminta segera melaporkan kejadian mencurigakan agar polisi bisa bertindak cepat.
“Pengungkapan ini membuktikan kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami berkomitmen memberantas kriminalitas agar Singkawang tetap aman dan nyaman,” kata AKP Raja Toga Paruhum.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Singkawang ungkap pencurian secara tuntas, mulai dari curanmor hingga pencurian gudang, membuktikan tindak kriminal tidak lepas dari pengawasan kepolisian.
” Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan warga menjadi prioritas utama Polres Singkawang,” tegasnya.





