INFO WARGE PONTIANAK

Moratorium Retail Modern di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Tegaskan Keberpihakan pada UMKM

Foto. Bupati Sujiwo, saat ditemui (Dok. Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, KUBU RAYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menegaskan sikap tegas terhadap keberadaan ritel modern berjaringan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan moratorium pendirian gerai Indomaret dan Alfamart di wilayah Kubu Raya.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk melindungi dan memberi ruang tumbuh bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Penegasan itu disampaikan Sujiwo saat ditemui di kawasan Jalan Poros Sungai Durian, Selasa (10/2/2026).

Dia menyebut, jumlah gerai ritel modern di Kubu Raya saat ini sudah melebihi batas kewajaran dan berpotensi menekan eksistensi pelaku usaha kecil di tingkat lokal.

“ Pertama, jumlahnya sudah terlalu banyak. Kita juga harus memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha lokal agar bisa hidup dan berkembang,” kata Sujiwo.

Menurut Sujiwo, pertumbuhan ritel modern yang masif tanpa pengendalian berisiko menciptakan ketimpangan ekonomi.

Lanjut, UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal bisa terpinggirkan akibat persaingan yang tidak seimbang, terutama dari sisi modal, jaringan distribusi, dan daya beli.

Ia menilai, keberpihakan pemerintah daerah terhadap UMKM harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar wacana.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah menghentikan sementara penerbitan izin gerai baru ritel modern waralaba.

“ Kalau UMKM kita mati, ekonomi daerah juga akan melemah. Ini bukan soal anti-investasi, tetapi soal keadilan dan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujarnya.

Selain faktor jumlah gerai, Sujiwo juga menyoroti rendahnya kepedulian ritel modern terhadap UMKM lokal. Selain itu, ia juga menilai, kehadiran Indomaret dan Alfamart di Kubu Raya belum memberikan dampak signifikan bagi penguatan ekonomi masyarakat setempat.

Bahkan, menurutnya, kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari ritel modern tersebut dinilai tidak jelas arah dan manfaatnya bagi masyarakat.

“ Mohon maaf harus saya sampaikan, Indomaret dan Alfamart ini terkesan apatis. Tidak peduli dengan UMKM, tidak peduli, CSR-nya juga tidak jelas,” tegasnya.

Ia menilai, idealnya ritel modern tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial, seperti pemberdayaan produk lokal, kemitraan dengan pelaku UMKM, hingga kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.

Dalam upaya menata ulang keberadaan ritel modern, Sujiwo mengaku telah membulatkan sikap dan siap menghadapi berbagai konsekuensi kebijakan.

Ia bahkan secara terbuka meminta dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar moratorium tersebut dapat berjalan efektif.

“ Makanya saya membentengi diri. Mohon dukungan Pak Menteri, mohon dukungan Pak Gubernur. Kalau perlu, kita bentuk satgas penertibannya saja,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan lintas level pemerintahan sangat dibutuhkan agar kebijakan daerah tidak berjalan sendiri, terutama dalam hal pengawasan perizinan dan penegakan aturan di lapangan.

Lebih jauh, Sujiwo menyebut kebijakan moratorium ini bukan hanya soal menghentikan izin baru, tetapi juga bagian dari penataan ritel modern secara menyeluruh.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa keberadaan ritel berjaringan tidak melanggar ketentuan tata ruang, perizinan, maupun prinsip keadilan ekonomi.

Ia membuka peluang pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan evaluasi dan penertiban jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“ Kita ingin semua berjalan tertib. Investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai mengorbankan pelaku usaha kecil yang sudah lama berjuang di daerah ini,” katanya.

Sujiwo menegaskan, UMKM merupakan pilar utama ekonomi Kubu Raya. Selain menyerap tenaga kerja lokal, UMKM juga berperan besar dalam menjaga perputaran ekonomi di tingkat desa dan kecamatan.

Dengan memberikan ruang yang adil bagi UMKM, pemerintah daerah berharap tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

“ Kemandirian ekonomi daerah itu dimulai dari UMKM. Kalau UMKM kuat, masyarakat sejahtera, daerah juga akan maju,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sujiwo kembali menegaskan bahwa kebijakan moratorium ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap terbuka terhadap investor, selama investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak mematikan usaha lokal.

“ Kita ini harus maju. Tapi maju bersama, bukan maju segelintir saja,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita terbaru!