INFO WARGE PONTIANAK

Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla di Pontianak Tenggara, Pastikan Api Sudah Padam

Foto. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi lahan yang terbakar di Parit H Husin II Pontianak Tenggara. (Dok. Prokopim)

PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit H Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan pascakebakaran sekaligus memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.

Didampingi sejumlah pejabat terkait serta petugas pemadam dan aparat kewilayahan, Bahasan menyusuri area lahan yang sebelumnya terbakar.

Ia mengecek sisa-sisa lahan yang hangus, titik-titik rawan, serta memastikan upaya pemadaman yang telah dilakukan berjalan optimal.

“ Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali,” ujar Bahasan di sela-sela peninjauan.

Bahasan menjelaskan, pemantauan langsung ke lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan situasi benar-benar terkendali.

Menurutnya, kebakaran lahan memiliki potensi besar untuk kembali menyala apabila tidak dilakukan pengecekan secara menyeluruh, terutama di area gambut atau lahan kering.

“ Kami ingin memastikan kondisi di lapangan aman dan tidak ada sisa bara api yang bisa memicu kebakaran ulang,” jelasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bahasan juga berdialog dengan petugas di lapangan mengenai proses pemadaman, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran susulan.

Bahasan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.

Ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat.

“ Asap dari kebakaran lahan sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki penyakit pernapasan. Karena itu, kebakaran lahan harus dicegah sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik membuka lahan dengan cara dibakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran lahan. Oleh karena itu, pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar meninggalkan cara-cara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, baik untuk keperluan pertanian maupun aktivitas lainnya. Menurutnya, dampak dari pembakaran lahan sangat luas dan merugikan banyak pihak.

“ Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga langsung dirasakan oleh warga dalam bentuk gangguan kesehatan dan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran terkait pembakaran lahan.

Bahasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur terkait, mulai dari aparat kewilayahan, instansi teknis, hingga relawan kebencanaan.

Penguatan koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“ Pencegahan adalah kunci utama. Kami terus memperkuat koordinasi agar setiap potensi kebakaran bisa segera ditangani sebelum meluas,” ujarnya.

Selain itu, upaya patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan kebakaran juga terus ditingkatkan, terutama pada musim kemarau atau saat cuaca ekstrem.

Pemerintah Kota Pontianak berharap dengan langkah-langkah pencegahan dan respons cepat, risiko kebakaran lahan serta dampak kabut asap dapat diminimalkan. Bahasan menegaskan bahwa menjaga kualitas lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“ Kami berharap kerja sama semua pihak agar kejadian kebakaran lahan seperti ini tidak terus berulang di Kota Pontianak,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Melalui peninjauan langsung ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Bahasan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga Pontianak dapat terbebas dari ancaman karhutla.

“ Menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kenyamanan kita semua,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita terbaru!