INFO WARGE PONTIANAK

Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Luar Ruangan SD dan SMP Akibat Kualitas Udara Memburuk

Foto. Siswa-siswi mengenakan masker untuk mengurangi dampak asap karhutla.

PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengambil langkah preventif untuk melindungi kesehatan peserta didik menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, diminta menghentikan sementara aktivitas belajar di luar ruangan.

Kebijakan tersebut secara khusus berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini banyak dilakukan di luar kelas.

Pembatasan ini diberlakukan hingga kondisi kualitas udara dinyatakan kembali aman bagi kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kota Pontianak.

Kadisdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak buruk paparan asap, terutama bagi anak-anak usia sekolah.

“ Kondisi kualitas udara beberapa hari terakhir berada pada kategori tidak sehat. Untuk itu, kami menginstruksikan seluruh sekolah menghentikan sementara aktivitas pembelajaran di luar ruangan,” ujar Sri Sujiarti.

Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok rentan yang berisiko mengalami gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, gangguan pernapasan, hingga penurunan daya tahan tubuh akibat paparan udara tercemar.

“ Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler dialihkan ke dalam ruangan atau disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing, agar siswa tetap aman,” jelasnya.

Selain menghentikan aktivitas luar ruangan, Disdikbud juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas siswa selama jam belajar. Kepala sekolah diminta memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten.

“ Pengawasan langsung oleh kepala sekolah dan guru sangat penting. Jangan sampai masih ada kegiatan luar ruangan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak,” tegas Sri.

Ia menambahkan, satuan pendidikan diharapkan dapat berinovasi menyesuaikan metode pembelajaran agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan aktivitas fisik di luar kelas.

Dalam surat edaran tersebut, Disdikbud Pontianak juga menginstruksikan agar seluruh warga sekolah, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

“ Penggunaan masker wajib untuk meminimalkan dampak paparan asap. Ini bagian dari upaya perlindungan kesehatan bersama,” katanya.

Tak hanya di lingkungan sekolah, Disdikbud juga meminta kepala sekolah untuk menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid, agar anak-anak membatasi aktivitas di luar rumah.

“ Kami minta sekolah aktif menyampaikan informasi kepada orang tua. Anak-anak sebaiknya tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari,” ujar Sri.

Selain pembatasan aktivitas, perhatian terhadap asupan gizi dan cairan anak juga menjadi bagian dari imbauan Disdikbud. Orang tua diharapkan memastikan anak-anak mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan cukup minum air putih.

“ Ketahanan tubuh anak sangat bergantung pada asupan nutrisi. Kami imbau orang tua memastikan anak makan makanan bergizi dan minum air yang cukup,” tambahnya.

Langkah ini dinilai penting untuk membantu menjaga imunitas tubuh siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Sri Sujiarti menegaskan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan kualitas udara.

“ Jika kondisi udara sudah kembali membaik dan dinyatakan aman, maka aktivitas luar ruangan akan kembali dibuka secara bertahap,” jelasnya.

Disdikbud Kota Pontianak terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPBD, untuk memantau kondisi lingkungan serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Meski aktivitas luar ruangan dibatasi, Sri memastikan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap menjadi prioritas. Sekolah diharapkan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan kreatif.

“ Kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama. Namun, proses pendidikan harus tetap berjalan. Ini menjadi tantangan bersama bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran,” katanya.

Ia berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh pihak, baik tenaga pendidik, peserta didik, maupun orang tua.

“ Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi upaya perlindungan. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama demi keselamatan anak-anak kita,” tutup Sri Sujiarti.

Bagikan:

Berita terbaru!