Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis untuk Pengemudi Angkutan Umum, Kuota Terbatas
PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Pengemudi Angkutan Umum yang akan digelar selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Januari 2026, di Kota Pontianak.
Pelatihan ini disediakan secara gratis dan menyasar para pengemudi serta pemilik angkutan umum perkotaan. Namun demikian, jumlah peserta dibatasi hanya 50 orang, sehingga Dishub mengimbau calon peserta untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa pengemudi angkutan umum memegang peranan strategis dalam sistem transportasi kota. Tidak hanya berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ Pengemudi angkutan umum memiliki peran penting dalam keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan transportasi. Karena itu, peningkatan kompetensi pengemudi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Trisna, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, perkembangan lalu lintas perkotaan yang semakin kompleks menuntut pengemudi angkutan umum untuk memiliki pemahaman yang lebih baik, baik dari sisi teknis berkendara maupun etika pelayanan.
Trisna menjelaskan, diklat ini dirancang secara komprehensif dengan materi yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Peserta akan dibekali pengetahuan terkait keselamatan berkendara, pemahaman standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas pelayanan terhadap penumpang.
“ Kami ingin pengemudi tidak hanya mampu mengemudikan kendaraan, tetapi juga memahami SOP, etika pelayanan, dan tanggung jawab sebagai penyedia jasa transportasi publik,” jelasnya.
Dengan pelatihan ini, Dishub berharap pengemudi angkutan umum dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di Kota Pontianak.
Pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan pelatihan yang diberikan memenuhi standar nasional dan relevan dengan kebutuhan pengemudi.
“ Diklat ini merupakan tindak lanjut dari surat penawaran BP2TD Mempawah kepada pemerintah daerah. Kerja sama ini penting agar pelatihan yang diberikan sesuai standar dan kebutuhan di lapangan,” kata Trisna.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini, peserta diklat diharapkan memperoleh kompetensi yang tidak hanya bermanfaat secara praktis, tetapi juga dapat diakui secara profesional.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang yang disediakan oleh penyelenggara. Seluruh rangkaian pelatihan akan difasilitasi langsung oleh Dishub Pontianak bekerja sama dengan BP2TD Mempawah.
“ Peserta akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang telah disusun secara sistematis. Materi disampaikan oleh instruktur yang kompeten di bidangnya,” ungkap Trisna.
Dengan adanya fasilitas dan materi yang memadai, diharapkan peserta dapat mengikuti diklat dengan optimal dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam aktivitas sehari-hari sebagai pengemudi angkutan umum.
Trisna menegaskan bahwa kuota peserta diklat sangat terbatas, yakni hanya 50 orang. Pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota telah terpenuhi.
“Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar segera mendaftar. Kuota terbatas dan tidak ada biaya yang dikenakan,” ujarnya.
Adapun sasaran peserta meliputi pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak.
Syarat dan Informasi Pendaftaran
Untuk mengikuti diklat ini, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut antara lain:
-
Mengisi formulir peserta
-
Surat pernyataan bermaterai
-
Fotokopi ijazah terakhir
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Pas foto ukuran 4 x 6 cm berlatar belakang merah
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diperoleh melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
Melalui pelatihan ini, Dishub Pontianak berharap kualitas layanan angkutan umum di Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan.
Pengemudi yang memiliki kompetensi dan pemahaman keselamatan yang baik dinilai akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan penumpang.
“ Harapannya, pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi merupakan langkah penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan kota yang berkelanjutan.





