INFO WARGE PONTIANAK

Edi Rusdi Kamtono Tinjau Kebakaran Lahan di Batas Kota Pontianak–Mempawah, Harap BPBD Kalbar Turun Tangan

Foto. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau lahan yang terbakar di Pontianak Utara. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung meninjau lokasi kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, tepatnya di Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (29/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menilai dampak kebakaran yang mulai menimbulkan gangguan asap bagi warga Kota Pontianak.

Dari lokasi pantauan, terlihat kepulan asap hitam cukup tebal membumbung ke udara dari arah wilayah Kabupaten Mempawah, dengan jarak sekitar satu kilometer dari batas administrasi Kota Pontianak.

“ Kita lihat di sana terjadi kebakaran lahan yang cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah. Kita berharap arah angin tidak menuju ke Pontianak, karena sudah banyak keluhan warga yang merasa terganggu oleh asap,” ujar Edi di sela-sela peninjauan.

Edi menjelaskan, meski titik kebakaran utama berada di luar wilayah administratif Kota Pontianak, dampak asapnya telah dirasakan oleh masyarakat, khususnya di kawasan Pontianak Utara.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota, mengingat kebakaran lahan berpotensi meluas, terutama saat cuaca kering dan angin bertiup cukup kencang.

Menurutnya, kebakaran lahan di wilayah perbatasan memerlukan penanganan lintas daerah. Pemkot Pontianak tidak dapat bekerja sendiri, karena keterbatasan kewenangan dan sumber daya untuk menjangkau area kebakaran yang berada di luar wilayah kota.

“ Kami berharap BPBD Provinsi Kalimantan Barat bisa ikut membantu pemadaman, karena ini sudah lintas wilayah. Kalau hanya ditangani sendiri tentu ada keterbatasan, baik armada maupun pasokan air,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Pontianak telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Pontianak, aparat kewilayahan, serta relawan pemadam kebakaran untuk menjaga wilayah perbatasan.

Tim tersebut secara rutin melakukan patroli guna mencegah api merembet masuk ke wilayah kota.

“ Di wilayah Kota Pontianak, tim terus berjaga dan melakukan penyiraman di titik-titik api yang muncul. Namun jika harus meng-cover wilayah yang lebih luas, tentu ada kendala, terutama keterbatasan armada dan sumber air,” jelas Edi.

Ia menegaskan bahwa pengamanan wilayah perbatasan menjadi prioritas utama untuk melindungi permukiman warga, mengingat jarak antara lahan yang terbakar dan rumah penduduk relatif dekat.

Sebelum meninjau kebakaran di perbatasan kota, Wali Kota Pontianak juga turun langsung membantu proses pemadaman api di Gang Remin, Kelurahan Siantan Hilir.

Di lokasi tersebut, kebakaran lahan tercatat hampir seluas dua hektare dan berada sangat dekat dengan permukiman warga.

“ Sumber api masih belum diketahui. Sejak pagi sudah muncul asap, lalu api menyebar dengan cepat. Ditambah angin yang cukup kencang, kebakaran semakin meluas,” ungkap Edi.

Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya, karena berpotensi mengancam keselamatan warga dan menyebabkan kerugian yang lebih besar apabila tidak segera dikendalikan.

Saat ini, penanganan kebakaran lahan dilakukan secara intensif oleh tim gabungan Pemkot Pontianak bersama instansi terkait dan relawan pemadam kebakaran. Upaya yang dilakukan meliputi patroli rutin, penyiraman, serta pendinginan di lokasi-lokasi yang telah terbakar.

“ Penanganan ini tidak bisa sekali selesai. Ada beberapa titik api di sejumlah lahan, sehingga petugas harus terus berjaga dan memastikan api benar-benar padam,” katanya.

Edi menambahkan, kondisi lahan gambut di wilayah Pontianak Utara dan sekitarnya membuat api mudah menyebar di bawah permukaan tanah. Oleh karena itu, proses pemadaman membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Selain fokus pada pemadaman, Pemkot Pontianak juga melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran lahan tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat unsur kesengajaan atau kelalaian.

“ Siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan dalam kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Kami juga sedang menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar,” tegas Edi.

Ia menekankan bahwa pembakaran lahan, baik disengaja maupun akibat kelalaian, tetap memiliki konsekuensi hukum.

Pemerintah tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas.

“ Apakah disengaja atau karena kelalaian, yang jelas ada unsur kelalaian di sini. Dan itu tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain di Parit Delapan dan Gang Remin, kebakaran lahan juga dilaporkan terjadi di Jalan Flora, yang juga berada di kawasan perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.

Meski lokasi tersebut berada di luar wilayah administrasi Kota Pontianak, Pemkot tetap berupaya membantu proses pemadaman.

“ Kebakaran juga terjadi di wilayah Flora, yang masuk kawasan luar Kota Pontianak. Namun kami tetap berupaya membantu pemadaman di sana demi mencegah dampak asap yang lebih luas,” jelas Edi.

Ia menilai, kerja sama lintas daerah menjadi kunci utama dalam menangani kebakaran lahan di kawasan perbatasan, agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

Di akhir peninjauan, Wali Kota Pontianak kembali mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar lahan gambut, agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Kebiasaan tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

“ Kami minta masyarakat benar-benar sadar. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bisa sangat luas, bahkan bisa merembet ke permukiman karena jaraknya sangat dekat,” tegasnya.

Edi memastikan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui pelaku pembakaran lahan.

“ Jika ditemukan, akan segera ditangani sebelum membesar. Kami juga akan terus melakukan investigasi untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita terbaru!