Tim Gabungan Padamkan 24 Titik Api, Lahan Hingga 9 Hektare Dipasang Police Line
KUBU RAYA – Kabupaten Kubu Raya kembali diuji oleh ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam beberapa hari terakhir, tim gabungan berjibaku tanpa henti untuk memadamkan puluhan titik api yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Sedikitnya 24 titik api kategori sedang berhasil dipantau dan ditangani di wilayah ini.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sebaran titik api ditemukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Raya (6 titik), Sungai Ambawang (2 titik), Sungai Kakap (12 titik), dan Kuala Mandor B (4 titik).
Kondisi cuaca yang kurang bersahabat turut memperparah situasi, dengan suhu udara mencapai 28 derajat Celsius, kelembaban rendah sekitar 68 persen, serta angin yang bertiup dari arah Timur Laut, membuat api mudah merambat di lahan kering dan gambut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa seluruh jajaran tidak diberi ruang untuk lengah. Upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan secara menyeluruh demi melindungi keselamatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap.
“ Arahan Kapolres sangat jelas, seluruh personel harus bekerja maksimal. Pemadaman dan pendinginan dilakukan terus-menerus. Ini bukan hanya soal memadamkan api, tetapi menjaga kesehatan masyarakat, keselamatan generasi muda, serta memastikan aktivitas pendidikan, transportasi, dan perekonomian tetap berjalan,” ujar Aiptu Ade.
Keseriusan penanganan Karhutla ditunjukkan dengan keterlibatan langsung pimpinan daerah. Tim Siaga Karhutla yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar pemerintah dan swasta, serta relawan masyarakat, bekerja secara marathon.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Kapolres Kubu Raya turun langsung ke lokasi-lokasi terdampak untuk memantau proses pemadaman dan pendinginan, khususnya di area lahan gambut yang dikenal sulit ditangani karena api dapat menyala kembali dari bawah permukaan tanah.
Proses pemadaman tidak hanya dilakukan pada siang hari, namun berlanjut hingga malam untuk memastikan tidak ada bara api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran ulang.
Hingga berita ini disusun, sejumlah personel masih bertahan di lokasi-lokasi rawan untuk melakukan pendinginan lanjutan dan patroli titik panas.
Selain fokus pada pemadaman, aparat juga mulai mengedepankan langkah penegakan hukum. Pada Jumat, 23 Januari 2026, Bupati Kubu Raya bersama Wakapolres Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak ke Desa Punggur Kecil.
Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung memasang police line di area lahan yang terbakar. Lahan yang dipasangi garis polisi diperkirakan memiliki luas sekitar 8 hingga 9 hektare. Pemasangan police line bertujuan untuk menjaga status.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memudahkan proses penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
“ Pemerintah daerah bersama kepolisian tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan. Ini jelas perbuatan melanggar hukum dan berdampak luas. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan,” tegasnya.
Seiring meningkatnya intensitas Karhutla, kualitas udara di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya terpantau berada pada kategori kuning atau tidak sehat.
Kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan di area terbuka, serta menjaga kondisi fisik dengan istirahat cukup dan konsumsi air putih yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sendiri telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Karhutla, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 46/BPBD/2026, yang berlaku sejak 15 Januari 2026.
Polres Kubu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla.
Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.
“ Kami berharap masyarakat turut membantu. Jika melihat asap atau mengetahui adanya pembakaran lahan, segera laporkan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah bencana yang lebih besar,” tutup Aiptu Ade





