INFO WARGE PONTIANAK

Kasus Kriminal di Kubu Raya Tahun 2025 Meningkat, Curanmor dan Penipuan Mendominasi!

Foto. Dok Humas Polres Kubu Raya

INFOWARGEPONTIANAK.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengungkap capaian penanganan kasus kriminal sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), total sebanyak 540 laporan tindak pidana telah ditangani, dengan 239 tersangka yang saat ini telah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menyampaikan bahwa angka kriminalitas pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, jumlah laporan kejahatan tercatat sebanyak 520 kasus.

“ Sepanjang tahun 2025, kami menangani 540 laporan tindak pidana. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 520 laporan,” ujar Nunut saat menyampaikan rilis akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Dari total laporan yang masuk, Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 kasus. Meski demikian, Nunut menegaskan bahwa angka kriminalitas yang relatif tinggi tetap membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari semua pihak.

“ Dari keseluruhan laporan, sebanyak 437 perkara berhasil kami tangani. Capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan, namun tetap menjadi evaluasi karena tingkat kriminalitas masih cukup tinggi,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan kejahatan menjadi tantangan tersendiri, khususnya di wilayah Kubu Raya yang memiliki kawasan permukiman padat, jalur lintas strategis, serta wilayah perbatasan dengan Kota Pontianak.

Berdasarkan data kepolisian, beberapa jenis kejahatan menunjukkan tren peningkatan signifikan. Dua di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana penipuan.

“ Kasus curanmor dan penipuan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Nunut.

Meski tidak merinci jumlah pasti kasus curanmor, Nunut menegaskan bahwa jenis kejahatan tersebut menjadi perhatian utama kepolisian karena kerap meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian materi yang besar.

Sementara itu, untuk kasus penipuan, Polres Kubu Raya mencatat peningkatan yang cukup tajam. Pada tahun 2024, terdapat 10 laporan kasus penipuan, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 21 kasus.

“ Penipuan meningkat lebih dari dua kali lipat. Modusnya pun beragam, mulai dari penipuan konvensional hingga memanfaatkan teknologi dan media sosial,” jelasnya.

Di sisi lain, terdapat pula jenis kejahatan yang menunjukkan tren penurunan, salah satunya adalah pencurian dengan pemberatan (curat). Berdasarkan data Satreskrim, jumlah kasus curat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

 “Pada tahun 2024, kasus curat tercatat sebanyak 73 kasus. Sementara di tahun 2025 turun menjadi 52 kasus,” ujar Nunut.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan patroli, pengungkapan kasus yang cepat, serta kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam penanganan kasus kriminal sepanjang 2025, Polres Kubu Raya telah menetapkan dan menahan sebanyak 239 tersangka. Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki.

“ Total tersangka yang kami tahan sebanyak 239 orang, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan. Para tersangka dijerat dengan total 299 pasal,” tegas Nunut.

Ia menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari berbagai latar belakang sosial dan profesi, menunjukkan bahwa tindak kriminal tidak mengenal batas usia maupun pekerjaan.

“ Latar belakang para tersangka sangat beragam, mulai dari pelajar, petani, pekerja swasta, hingga profesi lainnya,” terangnya.

Nunut menegaskan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam menekan angka kejahatan yang mengalami peningkatan.

Pihaknya juga akan memperkuat langkah preventif, seperti patroli rutin, kegiatan preemtif melalui sosialisasi, serta peningkatan sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“ Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap jenis kejahatan yang mengalami tren kenaikan.

“ Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya terhadap curanmor dan penipuan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan jangan mudah percaya dengan tawaran yang mencurigakan,” pungkasnya.

Polres Kubu Raya berharap, melalui kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, angka kriminalitas di wilayah Kubu Raya dapat ditekan dan situasi keamanan tetap terjaga.

Penulis: Rendy

Bagikan:

Berita terbaru!