INFO WARGE PONTIANAK

Lampaui Target, Investasi Kota Pontianak 2025 Capai Rp1,55 Triliun

Foto. Warga mengurus administrasi di loket Mal Pelayanan Publik. (Dok. Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Realisasi investasi Kota Pontianak sepanjang tahun 2025 mencatatkan angka Rp1,55 triliun. Nilai tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Kota Pontianak.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Pontianak, target investasi dari Pemprov Kalbar untuk Kota Pontianak sebesar Rp910,24 miliar berhasil dilampaui hingga 170,4 persen.

Sementara itu, target yang dipasang Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar juga terlampaui signifikan, mencapai 276,4 persen.

Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif bagi iklim investasi di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu.

“ Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meskipun secara nominal realisasi investasi tahun 2025 turun 6,9 persen dibandingkan tahun 2024, capaian terhadap target tetap sangat tinggi,” ujar Erma, Rabu (11/2/2026).

Dari sisi komposisi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penyumbang terbesar investasi di Kota Pontianak dengan nilai Rp1,17 triliun.

Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) menunjukkan pertumbuhan yang cukup tajam. Sepanjang 2025, realisasi PMA tercatat sebesar Rp373,09 miliar atau naik 78,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan ini dinilai menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan investor asing terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Kota Pontianak.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, investasi yang masuk juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Tercatat sebanyak 81.137 tenaga kerja terserap melalui berbagai aktivitas usaha dan proyek investasi sepanjang tahun 2025.

Secara kewilayahan, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat nilai investasi tertinggi dengan total Rp490,7 miliar atau setara 31,2 persen dari total investasi kota.

Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di satu kawasan saja. Beberapa kecamatan lain juga menunjukkan kontribusi yang cukup signifikan, memperlihatkan adanya pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai wilayah Kota Pontianak.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 19.428 usaha baru tumbuh di Kota Pontianak. Pertumbuhan ini menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kecamatan Pontianak Kota menjadi wilayah dengan jumlah usaha baru terbanyak, yakni 24,9 persen dari total usaha yang tercatat. Disusul oleh Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Selatan.

Berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), sektor perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) mendominasi dengan 961 usaha.

Selain itu, usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue juga mencatat pertumbuhan yang cukup menonjol. Jika dilihat dari sektor usaha, perdagangan menjadi sektor dengan nilai investasi tertinggi sepanjang 2025, yakni Rp430,1 miliar.

Sektor ini masih menjadi tulang punggung ekonomi Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan. Sementara itu, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat nilai investasi sebesar Rp374,7 miliar. Di posisi berikutnya, sektor pariwisata menyumbang investasi sebesar Rp293,9 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi di Kota Pontianak tidak hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan cukup beragam dan berpotensi memperkuat struktur ekonomi daerah.

Erma juga menyoroti meningkatnya kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal.

Sepanjang 2025, jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang masuk mencapai 5.417 laporan, atau naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini dinilai sebagai indikator membaiknya kepatuhan dan transparansi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan investasi.

Dalam aspek layanan perizinan, DPMPTSP Kota Pontianak memproses 7.658 dokumen perizinan melalui berbagai sistem, termasuk OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, serta sistem manual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS-RBA.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian investasi, DPMPTSP Kota Pontianak terus menjalankan berbagai program strategis.

Di antaranya pengawasan usaha secara berkala, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses perizinan berjalan cepat, mudah, dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.

Pemerintah Kota Pontianak optimistis, dengan berbagai langkah tersebut, daya saing daerah akan semakin meningkat dan posisi Pontianak sebagai tujuan investasi yang ramah, efisien, dan terbuka bagi investor akan semakin kuat.

Capaian investasi sebesar Rp1,55 triliun pada 2025 pun menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

Bagikan:

Berita terbaru!