Pemkot Pontianak Borong Dua Penghargaan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan di HUT ke-69 Pemprov Kalbar
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemkot Pontianak berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di bidang perpustakaan dan kearsipan, menegaskan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat apel peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026).
Capaian ini dinilai sebagai hasil nyata dari kerja berkelanjutan seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mendukung program prioritas nasional serta memperkuat sistem pengelolaan arsip dan perpustakaan yang tertib dan berkelanjutan.
Penghargaan pertama diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, yang dinobatkan sebagai Terbaik III dalam implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Dalam penilaian tersebut, Kota Pontianak berhasil meraih nilai 67,25.
Program TPBIS dinilai mampu mentransformasi peran perpustakaan, tidak hanya sebagai tempat membaca dan penyedia koleksi buku, tetapi juga sebagai pusat aktivitas pemberdayaan masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan edukatif, pelatihan keterampilan, hingga penguatan ekonomi kreatif, perpustakaan hadir sebagai ruang inklusif yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, penghargaan kedua diraih Pemkot Pontianak sebagai Peringkat I dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Penilaian dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar pada November 2025, dengan hasil nilai 87,18 dan kategori A (Memuaskan)—tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.
Prestasi tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam menerapkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan akuntabel sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekda Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“ Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun sistem perpustakaan dan kearsipan yang tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Amirullah, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menilai prestasi ini sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“ Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan, agar perpustakaan dan kearsipan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, menyebut penghargaan yang diraih sebagai hasil dari konsistensi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan program penguatan literasi dan kearsipan di Kota Pontianak.
“ Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan perpustakaan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari penguatan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kapasitas pustakawan dan arsiparis, hingga pengembangan program literasi yang melibatkan komunitas, pelajar, serta pelaku usaha mikro.
” Melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, kami berupaya menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, berkreasi, dan berdaya bagi semua kalangan,” pungkasnya.
Di bidang kearsipan, Rendrayani menambahkan, pihaknya terus mendorong tertib arsip di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas kinerja pemerintah.
“ Arsip bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga menjadi bukti pertanggungjawaban dan sumber informasi strategis yang bernilai bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Barat.
“ Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, agar layanan perpustakaan dan kearsipan di Kota Pontianak semakin berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Rendrayani.
Penulis: Rendy





