INFO WARGE PONTIANAK

Pemkot Pontianak Perkuat Validitas Data Jelang Terbitnya PDA 2026

Foto. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar saat membuka FGD publikasi Pontianak Dalam Angka tahun 2026. (Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah konsolidasi dan evaluasi data menjelang publikasi buku Pontianak Dalam Angka (PDA) Tahun 2026.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah produsen data di lingkungan pemerintah daerah serta instansi vertikal.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026), ini bertujuan memastikan seluruh data sektoral yang akan dipublikasikan benar-benar akurat, valid, dan mencerminkan kondisi riil Kota Pontianak.

Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa FGD ini menjadi bagian penting dalam proses koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi data sebelum dituangkan dalam buku tahunan statistik daerah tersebut.

“ Ini merupakan langkah koordinasi dan evaluasi data sektoral yang dihasilkan para produsen data di lingkungan Pemkot Pontianak sebelum kita publikasikan dalam bentuk buku PDA Tahun 2026,” ujarnya usai menghadiri FGD.

Syamsul menambahkan, pembahasan dalam FGD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh substansi data yang merefleksikan kinerja pemerintah daerah.

Beberapa indikator strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain data pertumbuhan ekonomi, statistik kependudukan, kondisi sosial masyarakat, hingga berbagai indikator yang menunjukkan capaian pembangunan Kota Pontianak.

Menurutnya, data-data tersebut harus melalui proses verifikasi dan validasi yang cermat agar tidak terjadi perbedaan angka antarinstansi atau kekeliruan dalam interpretasi.

“ Kita berharap data yang nantinya dipublikasikan sudah benar, valid, dan benar-benar menggambarkan kondisi nyata Kota Pontianak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas dan substansi data. Menurutnya, konsistensi dalam pembaruan dan sinkronisasi data menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas informasi publik.

Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Hukum dan Politik, Elsa Risfadona, yang hadir mewakili Wali Kota Pontianak, menegaskan bahwa data merupakan elemen inti dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Menurutnya, buku Pontianak Dalam Angka bukan sekadar dokumen statistik tahunan, tetapi menjadi pegangan utama pemerintah dalam menentukan arah kebijakan dan program prioritas.

“ Data ini sangat penting. Diharapkan para produsen data, termasuk instansi vertikal yang hadir, dapat memberikan data yang akurat dan relevan sehingga menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ujarnya.

Dona, sapaan akrabnya menyebutkan bahwa buku PDA memuat 532 halaman yang terdiri atas 11 kelompok data utama. Cakupan datanya meliputi aspek kependudukan, geografi, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga sektor lainnya.

Menurutnya, keberagaman data tersebut menjadi gambaran menyeluruh kondisi Kota Pontianak dari berbagai perspektif.

Selain memastikan validitas, Pemkot Pontianak juga mendorong penambahan variasi sub-data agar publikasi PDA semakin komprehensif dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Dona mencontohkan kemungkinan penambahan data yang lebih rinci pada sektor kependudukan, seperti jumlah siswa penerima bantuan beasiswa pemerintah atau indikator kesejahteraan lainnya.

“ Kita harapkan ada penambahan variasi sub-data dari yang sudah ada. Misalnya pada data kependudukan, bisa ditambahkan data siswa penerima bantuan pemerintah dan sejenisnya,” jelasnya.

Penambahan variasi data dinilai penting agar buku PDA tidak hanya menjadi dokumen statistik umum, tetapi juga mampu memberikan gambaran detail untuk mendukung analisis kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Dody Saputro, menegaskan bahwa buku Pontianak Dalam Angka memiliki fungsi strategis, baik bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat umum.

Bagi pemerintah, data PDA menjadi dasar dalam perencanaan, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan pembangunan. Sementara bagi pelaku usaha, data tersebut dapat digunakan untuk analisis pasar, perencanaan produksi, hingga strategi pemasaran.

“ Bagi dunia usaha, data ini bisa menjadi dasar pengembangan usaha, perencanaan produksi, hingga perkiraan pembiayaan,” katanya.

Sementara bagi akademisi dan masyarakat, data dalam PDA dapat menjadi rujukan penelitian maupun perencanaan program dan kegiatan berbasis data.

Dody juga mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak yang aktif mendorong pemenuhan kebutuhan data untuk publikasi PDA 2026.

Ia menyebutkan bahwa setiap institusi pemerintah memiliki karakteristik data yang unik dan beragam, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan.

“ Tidak semua data bisa dipenuhi oleh BPS karena kami fokus pada statistik dasar yang bersifat makro dan lintas sektoral. Oleh karena itu, dukungan data dari pemerintah daerah sangat penting untuk melengkapi kebutuhan data sasaran pembangunan,” ujarnya.

Langkah evaluasi data menjelang publikasi Pontianak Dalam Angka 2026 ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dengan data yang akurat dan terverifikasi, kebijakan publik dapat disusun berdasarkan fakta dan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.

Selain itu, keterbukaan data juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengawasi jalannya pembangunan secara lebih objektif.

Pemkot Pontianak berharap publikasi PDA 2026 nantinya dapat menjadi sumber informasi terpercaya yang bermanfaat luas serta mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui evaluasi dan sinkronisasi data yang intensif, Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan data statistik yang berkualitas, akurat, dan relevan sebagai fondasi pembangunan Kota Pontianak ke depan.

Bagikan:

Berita terbaru!