INFO WARGE PONTIANAK

Perkuat Patroli Karhutla, Sekda Pontianak Perintahkan Siaga 24 Jam

Foto. Petugas BPDB Kota Pontianak dan relawan berjibaku memadamkan api di lokasi lahan yang terbakar.

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau.

Langkah antisipasi dilakukan melalui penguatan patroli rutin, respons cepat pemadaman, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar pada Jumat (30/1/2026).

Amirullah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur terkait agar kebakaran dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“ Fokus utama kita adalah pencegahan dan penanganan cepat. Begitu ada laporan titik api, tim harus langsung bergerak. Jangan sampai api meluas karena keterlambatan penanganan,” tegas Amirullah.

Menurut Amirullah, patroli rutin akan diperkuat terutama di kawasan gambut dan wilayah pinggiran kota yang selama ini dikenal rawan terjadi kebakaran lahan.

Patroli dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, sebagai upaya mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“ Kita tingkatkan patroli gabungan di area rawan. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pembakaran sejak awal,” ujarnya.

Ia menilai bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan pemadaman ketika api sudah membesar. Selain mengurangi risiko kabut asap, langkah ini juga menekan potensi kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sekda Pontianak juga meminta BPBD Kota Pontianak untuk memperkuat tim piket dan sistem monitoring, khususnya di kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara.

Pengawasan dilakukan melalui patroli darat secara berkala serta laporan berjenjang dari kelurahan dan kecamatan. Posko siaga diminta aktif selama 24 jam guna memastikan setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

“ Wilayah yang punya riwayat kebakaran harus dipantau lebih intensif. Posko dan tim piket wajib siaga penuh,” kata Amirullah.

Ia menambahkan bahwa kesiapan personel dan peralatan menjadi kunci dalam mengendalikan karhutla, terutama saat cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Amirullah juga menyoroti pentingnya penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, dalam beberapa kejadian kebakaran ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan.

“ Jika ditemukan unsur sengaja, barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Penindakan tegas perlu dilakukan agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, pembakaran lahan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, upaya preventif harus dibarengi dengan tindakan hukum yang konsisten.

Pemkot Pontianak juga memperkuat koordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat, TNI, Polri, serta BMKG untuk memantau perkembangan cuaca dan titik panas (hotspot).

Data dan informasi dari berbagai instansi tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan di lapangan. Informasi terkait kondisi terkini, potensi kebakaran, serta imbauan kewaspadaan juga terus disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah, termasuk media sosial dan jaringan kelurahan.

“ Koordinasi lintas sektor sangat penting. Dengan data cuaca dan hotspot yang akurat, kita bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” jelas Amirullah.

Amirullah mengakui bahwa asap yang dirasakan warga Pontianak tidak selalu bersumber dari wilayah kota. Dalam kondisi tertentu, asap bisa berasal dari daerah lain yang terbawa angin ke wilayah Pontianak.

“ Sebagian asap bisa berasal dari luar wilayah kota. Namun meski demikian, personel dan peralatan tetap kita siagakan penuh di Pontianak untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam pencegahan karhutla, termasuk dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan jika melihat indikasi kebakaran.

Sekda Pontianak menegaskan bahwa pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Dukungan serta kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“ Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada tanda-tanda kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan agar bisa ditangani lebih cepat,” katanya.

Dengan penguatan patroli, kesiapsiagaan tim 24 jam, serta sinergi lintas instansi dan masyarakat, Pemkot Pontianak berharap risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat ditekan seminimal mungkin.

Penulis: Rendy

Bagikan:

Berita terbaru!