Polsek Singkawang Tengah Ungkap Kasus Pencurian Ruko, Pelaku Sudah Diamankan
INFOWARGEPONTIANAK, SINGKAWANG – Polsek Singkawang Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Terminal Induk, Jawa, Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik ruko mendapati kondisi bangunan usahanya dalam keadaan tidak wajar saat hendak membuka toko.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada awal Februari 2026 dan langsung ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Singkawang Tengah.
Kapolsek Singkawang Tengah, Ipti Eko Julianto, menjelaskan bahwa korban awalnya merasa curiga ketika mendapati pintu ruko terikat dari bagian dalam. Selain itu, pintu belakang ruko ditemukan dalam kondisi terbuka, berbeda dari biasanya.
“ Korban kemudian melakukan pengecekan ke dalam ruko dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang,” ujar Eko.
Dari hasil pendataan awal, sejumlah barang berharga yang dilaporkan hilang antara lain uang tunai, perhiasan emas, serta belasan bungkus rokok dari berbagai merek. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp13,3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian.
Sejumlah saksi dimintai keterangan guna mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AA.
Menariknya, terduga pelaku diketahui sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain dan sedang menjalani masa penahanan di Polsek Singkawang Tengah.
“ Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami memastikan bahwa pelaku pencurian ruko tersebut adalah AA, yang saat ini sudah berada dalam penguasaan kami karena perkara lain,” jelas IPTU Eko.
Dalam proses pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam ruko tanpa izin melalui ventilasi bangunan yang terlebih dahulu dirusak. Modus tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menghindari akses utama yang terkunci.
“ Pelaku masuk melalui ventilasi yang dirusak, kemudian mengambil barang-barang yang dianggap memiliki nilai ekonomi,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa celengan berbahan kaleng serta sebuah gunting yang diduga digunakan untuk membantu pelaku saat melakukan aksinya.
Kapolsek Singkawang Tengah menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah.
“ Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional anggota di lapangan dalam merespons laporan warga,” tegas IPTU Eko Julianto.
Ia menambahkan, meskipun pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku yang sama.
“ Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain, sekaligus melengkapi barang bukti dan administrasi penyidikan agar proses hukum berjalan maksimal dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Singkawang Tengah turut mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik tempat usaha dan ruko, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
“ Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada, meningkatkan sistem pengamanan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” imbaunya.
Menurut IPTU Eko, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
“ Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Singkawang,” pungkasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Singkawang Tengah. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.




