Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkot Pontianak Bentuk Tim Terpadu dan Posko Siaga, Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Foto. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus dan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melihat dokumentasi karhutla di posko Jalan Sepakat 2. (Dok. Istimewa)

INFOWARGEPONTIANAK.COM, PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah serius dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Tim Terpadu Penanganan Karhutla serta mendirikan posko siaga di sejumlah titik rawan.

Tim ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari BPBD, TNI-Polri, Satpol PP, pemadam kebakaran, camat, lurah, PMI hingga relawan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari strategi kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, terutama di tengah ancaman musim kemarau panjang.

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino.

“Berdasarkan prediksi BMKG, wilayah Pontianak akan mengalami musim kemarau yang cukup panjang dengan kondisi panas dan kering. Ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran,” ujarnya usai memberikan arahan di Posko Karhutla Jalan Sepakat II, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa indikasi penurunan kualitas udara mulai terdeteksi. Berdasarkan pemantauan, kualitas udara di beberapa waktu menunjukkan kategori tidak sehat hingga mendekati berbahaya, ditandai dengan indikator warna kuning hingga merah.

“Kondisi ini menjadi sinyal bahwa partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah kota, sehingga langkah pencegahan harus diperkuat sejak dini,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi. Terlebih, sebagian wilayah Pontianak memiliki lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

“Jika lahan gambut terbakar, api bisa merambat di bawah permukaan dan sulit dipadamkan, apalagi saat sumber air terbatas,” tambahnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun pembangunan perumahan. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, tim terpadu akan membagi wilayah pengawasan dengan fokus pada daerah rawan seperti Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, serta kawasan Pontianak Utara yang meliputi Siantan Hulu, Siantan Hilir, dan Batu Layang.

Pemantauan dilakukan secara langsung melalui patroli lapangan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW, serta aparat kelurahan dan kecamatan. Teknologi juga dimanfaatkan dengan penggunaan drone untuk memantau titik-titik rawan dari udara.

“Pengawasan kita lakukan secara menyeluruh, baik dari darat maupun udara, agar potensi kebakaran bisa dideteksi lebih cepat,” ujar Edi.

Dalam mendukung kesiapsiagaan, Pemkot juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana seperti pompa air, selang, serta sumber air darurat. Dinas Pekerjaan Umum turut dilibatkan untuk membuat parit sebagai sumber air tambahan di lokasi rawan, termasuk di kawasan Purnama II dan Parit Demang.

Koordinasi lintas wilayah juga diperkuat, khususnya dengan pemerintah daerah sekitar seperti Kubu Raya, mengingat sejumlah titik rawan berada di kawasan perbatasan.

Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menginstruksikan seluruh Babinsa agar aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya respons cepat jika terjadi kebakaran. Upaya pemadaman awal harus segera dilakukan di tingkat kelurahan sebelum api meluas.

“Jika situasi meningkat, laporan harus segera disampaikan agar penanganan bisa dilakukan secara terkoordinasi dari posko,” tegasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan sekitar 95 personel untuk melakukan patroli rutin di wilayah rawan.

Patroli dilakukan secara responsif dengan menindaklanjuti setiap laporan titik api, baik dari aplikasi pemantauan maupun laporan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi langsung di lapangan.

“Jika ditemukan titik api, kami segera melakukan pemadaman bersama TNI dan stakeholder terkait,” jelasnya.

Selain patroli, Polresta Pontianak juga telah mendirikan posko siaga karhutla di beberapa titik strategis sebagai pusat koordinasi penanganan.

Dalam aspek penegakan hukum, kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan tanpa pengecualian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran.

“Layanan call center 110 dapat digunakan secara gratis. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di Pontianak dapat ditekan seminimal mungkin.

Langkah preventif ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mencegah dampak lebih luas seperti gangguan aktivitas hingga transportasi akibat kabut asap.

Share: